Hubungi kami +62218763609

Kunci Membagi Harta Warisan Tanpa Pertikaian Keluarga

Rp88.000
Penulis Aulia Muthiah, SH.I., MH.
Editor Dr. KH. Akhmad Dulfikar, Lc., MH.
Kategori Rumah Tangga & Keluarga
Halaman 246
Kertas HVS
Jenis Cover Soft Cover
Berat 300 gram
Dimensi 14,8 x 21 cm

Dalam kehidupan keluarga, pembagian harta warisan seharusnya menjadi bagian dari proses pewarisan yang adil dan penuh kasih sayang, bukan malah menjadi sumber perselisihan. Buku ini hadir untuk memberikan panduan praktis dalam memahami dan menerapkan hukum waris Islam yang jelas dan terstruktur, serta mengintegrasikan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan menyajikan penjelasan yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan contoh kasus yang relevan, Muthiah telah memberikan solusi bagi siapa saja yang ingin memastikan pembagian harta warisan berjalan dengan adil, tanpa menimbulkan pertikaian. Temukan cara yang tepat untuk membagi harta warisan dengan damai dan sesuai dengan prinsip keadilan Islam dalam buku ini.

Tentang Penulis: Aulia Muthiah, SH.I., MH.

Aulia Muthiah dilahirkan di Banjarmasin pada tanggal 23 April 1985. Setelah lulus di SDN Kuin Utara 6, Banjarmasin (pada 1997), ia melanjutkan studi tingkat SMP SMA di Pondok Pesantren An-Najah Cindai Alus, Martapura (lulus 2003). Jenjang pendidikan S1 ditempuhnya di Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin (lulus 2007), dilanjutkan ke jenjang S2 pada program magister hukum di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dengan konsentrasi hukum bisnis.

Saat ini Aulia merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin, dan menjadi dosen luar biasa di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di sela-sela waktu menjadi seorang akademisi, ia memilih untuk menjadi penulis sebagai wujud pengembangan diri, pematangan keilmuan, dan sebagai sarana untuk menyampaikan keilmuan kepada masyarakat bentuk pengamalan perintah Allah Swt. dan Rasulullah Saw. sebagaimana yang teruang dalam Al-Qur’an dan Hadits.